Kota Magelang – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah mengadakan kegiatan penyuluhan kepada para anggota Pramuka di SMP N 6 Kota Magelang untuk memberikan pemahaman mengenai kenakalan remaja. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan generasi muda yang bertujuan untuk membentuk pramuka yang produktif dan sadar hukum (Jum’at,30/8/2024)

 

Ipda Yuli Setiawati, S.H., M.M., Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Magelang Kota, bersama dengan Bripka Dwi Prasetyawan, S.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung pada hari ini. Dalam penyuluhan tersebut, Ipda Yuli Setiawati menyampaikan materi terkait fenomena kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan pelajar dan bagaimana cara pencegahannya.

 

“Kami ingin membekali para siswa dengan pengetahuan dan kesadaran tentang bahaya kenakalan remaja, agar mereka bisa menjadi generasi muda yang produktif dan tidak terjerumus dalam hal-hal negatif,” ujar Ipda Yuli saat ditemui Kantor Binmas Polres Magelang Kota (Senin,2/9/2024).

 

Selain membahas mengenai kenakalan remaja, Ipda Yuli juga memberikan materi penting lainnya seperti pencegahan perundungan atau bullying, pentingnya tertib berlalu lintas, dan bahaya narkoba. “Kami berharap para siswa bisa memahami dan menerapkan pengetahuan yang mereka dapatkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” tambahnya.

 

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 180 siswa-siswi anggota Pramuka SMP N 6 Kota Magelang. Mereka tampak antusias mengikuti penyuluhan, terutama ketika diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Beberapa siswa mengajukan pertanyaan terkait cara menghindari pergaulan yang berpotensi negatif dan bagaimana melaporkan jika menemukan kasus bullying di sekolah.

 

kegiatan penyuluhan ini dan berharap kegiatan serupa dapat rutin diadakan. Penyuluhan seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada siswa tentang bagaimana menghadapi berbagai tantangan sosial di usia remaja.