Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan bahwa seluruh personel Polri mulai dari pucuk pimpinan hingga pelaksana tugas lapangan terikat dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Kapolri juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan bila ada personel Polri yang kedapatan melanggar ketentuan netralitas pada pemilu tahun 2024.
Sumber : Rilis Akhir Tahun 2023