Kota Magelang – personel polres Magelang kota Polda Jawa tengah melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di wilayah Hukum Polres Magelang Kota (Sabtu malam, 24/2/2024).
Kegiatan dipimpin Kabagops Kompol Rinto dan Kasat Lantas AKP Krida bersama personel Saltanlas yang dibantu Kasat Samapta AKP Sumino dan personel Samapta, anggota reskrim dan Intelkam.
Pada kegiatan penindakan tersebut Polres Magelang kota mengamankan kendaraan bermotor roda dua sebanyak 24 Unit.