KOTA MAGELANG – Kepolisian menggelar apel Satuan Pengamanan tingkat Polres Magelang Kota dihalaman Mapolres setempat, Selasa (9/7/2024). Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Magelang Kota, AKP Edy Suryono.

Dalam sambutannya, AKP Edy menyampaikan apel ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui potensi Satpam Swakarsa di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Dimana Satpam sebagai mitra keseharian Polri dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas di lapangan,” imbuhnya.

Hal ini, lanjut AKP Edy, merupakan wujud nyata dari apa yang menjadi dasar hukum yaitu UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 3 ayat (1) bahwa pengemban fungsi Kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri Sipil (PPNS) dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

“Anggota Satpam memiliki posisi strategis, sebagai yang terdepan dalam rangka upaya menciptakan jaminan perlindungan terhadap dunia usaha di negara kita,” terang Kasat Binmas.

Menurutnya, penyiapan kemampuan profesional anggota Satpam perlu mendapatkan atensi dan prioritas dengan membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.

AKP Edy Suryono menekankan, kepada semua anggota Satpam di Kota Magelang:

  1. Pelihara dan mantapkan komitmen moral sebagai salah satu pengemban fungsi Kepolisian yang memegang teguh janji dan prinsip-prinsip penuntun Satpam
  2. Bersikap tegas dan cermat dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan kerja.
  3. Selalu waspada dan mampu mendeteksi adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan kerja.
  4. Tingkatkan koordinasi dengan pengguna Satpam dan lingkungan sekitar serta secara rutin melaporkan situasi kamtibmas kepada pihak Kepolisian.
  5. Berinisiatif untuk meningkatkan kemampuan dengan melaksanakan latihan baik fisik maupun pengetahuan terkait dalam mengamankan lingkungan kerjanya.