Kota Magelang – Polres Magelang Kota Polda Jateng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli di wilayah hukum Polres Magelang Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Magelang Kota. Patroli ini dilaksanakan pada Rabu (5/6/2024).

Patroli dimulai di simpang Karet, di mana petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas dan situasi kamtibmas dengan berdialogis bersama warga yang sedang berkerumun. Kasat Samapta AKP Sumino, S.H., menjelaskan bahwa tujuan dari patroli ini adalah untuk mengimbau warga agar kembali ke rumah mengingat sudah larut malam, demi menghindari potensi tindak kejahatan dan menjaga situasi yang aman dan kondusif.

“Pelaksanaan patroli ini untuk menghimbau warga agar kembali ke rumah mengingat sudah larut malam, sehingga terhindar dari tindak kejahatan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap AKP Sumino, S.H.

Petugas juga melanjutkan patroli ke Taman Cempaka, di mana mereka melaksanakan dialogis dengan masyarakat setempat. Setelah itu, patroli dilanjutkan ke area pemukiman, objek vital, dan perkantoran untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali.

Anggota Unit Turjawali Sat Samapta Polres Magelang Kota melaksanakan giat patroli kota presisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Magelang Kota untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan.