KOTA MAGELANG – Dalam upaya menjaga kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hari raya natal tahun 2023 dan tahun baru 2024, Polres Magelang Kota menggelar kegiatan pemusnahan minuman keras hasil kegiatan operasi Kepolisian.

Pemusnahan minuman keras dilaksanakan di halaman Mapolres disaksikan oleh Forkompinda Kota Magelang, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Ormas di Kota Magelang, Jumat (22/12/2023).

Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar menyampaikan ratusan miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2023.

“Totalnya ada 832 botol miras berbagai merek dan 19 liter ciu yang kita musnahkan. Perlu diketahui, bahwa miras yang dimusnahkan pagi hari ini adalah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penindakan Polres Magelang Kota terhadap penyakit masyarakat (Pekat) guna menciptakan situasi kamtibmas Kota Magelang yang kondusif.

Hal ini perlu dilakukan, lanjut Wakapolres, karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap terjadinya tindak pidana di wilayah Kota Magelang mayoritas diawali dengan mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu.

Kompol Budi berharap dengan adanya KRYD ini, dapat menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen baik Pemerintah Kota, TNI, Ulama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan dan segenap masyarakat Kota Magelang untuk saling bahu membahu dalam menciptakan situasi kamtibmas Kota Magelang yang sejuk, aman dan kondusif.