KOTA MAGELANG –  Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) Polres Magelang memberikan penyuluhan dan sosialisasi etika tata tertib berlalu lintas kepada murid SD N Magelang 6 Kota Magelang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pesantren Ramadhan yang diselenggarakan oleh SD N Magelang 6 Kota Magelang selama 3 hari, mulai dari Kamis hingga Sabtu tanggal 14 hingga 16 Maret 2024. Sabtu, (16/03/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Unit Pembina Ketertiban Sosial Satuan Pembina Masyarakat ( Kanit Bintibsos Satbinmas) Polres Magelang Kota IPDA Yuli Setiawati, S.H., M.M didampingi oleh Kepala Sekolah SD N Magelang 6, Bapak Narto Susilo, SPd, MPd., untuk memberikan penyuluhan kepada para murid SD tentang pentingnya mematuhi etika dan tata tertib berlalu lintas sejak dini. Mereka menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, baik sebagai pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor.

“Dalam rangkaian kegiatan Pesantren Ramadhan, kami mengangkat tema keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari pembinaan dan sosialisasi kepada anak-anak SD. Kami berharap dengan pemahaman yang diberikan sejak dini, para murid dapat menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab dan mematuhi aturan lalu lintas,” ungkap IPDA Yuli Setiawati.

Penyuluhan ini juga mencakup penekanan terhadap bahaya kenakalan remaja di jalan, seperti bermain di jalan raya, melintasi jalan tanpa menggunakan zebra cross, dan perilaku berisiko lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Bapak Narto Susilo, selaku Kepala Sekolah SD N Magelang 6, menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa pesan-pesan keselamatan berlalu lintas yang disampaikan akan tertanam kuat dalam diri para murid. “Kami berterima kasih atas kerjasama Polres Magelang Kota dalam memberikan penyuluhan ini. Semoga para murid dapat menjadi agen perubahan dalam budaya berlalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mampu mengimplementasikan etika berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari mereka.