KOTA MAGELANG – Polres Magelang Kota menggelar sosialisasi Operasi Patuh Candi 2024 di Jalan Ahmad Yani, Kota Magelang. Kegiatan yang dimulai hari ini, Rabu (17/7/2024), akan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Krida Risanto, memimpin langsung kegiatan sosialisasi ini. Ia menyampaikan bahwa Operasi Patuh Candi dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama mengingat peningkatan jumlah wisatawan selama musim liburan.

Selama pelaksanaan operasi ini, Polisi akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm yang tidak standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, akan diberlakukan penindakan terhadap pengemudi yang melanggar batas kecepatan dan tidak mematuhi aturan lampu lalu lintas.

AKP Krida juga menegaskan pentingnya kesadaran semua pihak, baik pengendara maupun pejalan kaki, untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama. Pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum, dengan memberikan edukasi kepada pelanggar lalu lintas agar lebih memahami risiko dan bahaya dari pelanggaran tersebut.

Operasi ini juga melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata setempat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan dan meningkatkan efektifitas sosialisasi. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas serta memberikan informasi kepada pihak Kepolisian mengenai potensi pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.

Dengan digelarnya Operasi Patuh Candi 2024, diharapkan dapat tercipta suasana lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya di sekitar kawasan wisata Candi Borobudur. Polres Magelang Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam berkendara bagi seluruh pengguna jalan.