Kota Magelang – Polres Magelang Kota Polda Jateng melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dengan pelayanan masyarakat (Yanmas) pada pagi hari di saat peningkatan arus lalu lintas di Simpang Gardena Kota Magelang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (5/6/2024).

Kasat Samapta AKP Sumino, S.H., menjelaskan bahwa Unit Turjawali Sat Samapta Polres Magelang Kota bersama personil Polres Magelang Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperlancar arus lalu lintas dan menjaga ketertiban pengguna jalan.

“Kami berharap warga tetap mentaati peraturan lalu lintas dengan mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor serta tetap memakai sabuk keselamatan saat berkendara dengan mobil. Selain itu, kami mengimbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ungkap AKP Sumino, S.H.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat berkendara di pagi hari. Polres Magelang Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan aman.