Kepolisian Resort (Polres) Magelang Kota, merupakan Instansi Kepolisian tingkat Kota Magelang yang berada di bawah naungan Polda Jawa Tengah, saat ini Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota di jabat oleh  AKBP Herlina, S.I.K., M.H.

Kantor Polres Magelang Kota berada di Jl. Alun – alun Selatan No 7 Kota Magelang dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Magelang Kota saat ini di jabat oleh Komisaris Polisi(Kompol) Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.IP., M.H.

Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: Kep / 2256 / XI / 2015 tanggal 19 Nopember 2015, Polres Magelang Kota yang semula memiliki 3 wilayah hukum yaitu Polsek Magelang Utara, Tengah dan Selatan menjadi 4 Polsek dengan masuknya Polsek Bandongan Polres Magelang menjadi bagian dalam Wilayah Hukum Polres Magelang Kota.

Maka Polres Magelang Kota kini memiliki Polsek dengan 2 tipe, Tipe Urban yang di pimpin oleh Komisaris Polisi (Kompol) yaitu Polsek Magelang Utara dan Polsek Magelang Selatan serta Tipe Rural yang di pimpin oleh Ajun Komisaris polisi (AKP) yaitu Polsek Magelang Tengah dan Polsek Bandongan.

 

KILAS SEJARAH

Tahun 1874 oleh Pemerintah Hindia Belanda dibangun gedung untuk sekolah Pegawai Pengreh Praja dengan nama MOSVIA (Midle Ople Iding School Eidlandsh Bestuur Ambteneer) dan gedung lainnya yang dibangun secara bertahap serta berikut asramanya. Pendidikan dibawah naungan Departemen Van Ondervijzen End Eredienst, disebelah barat gedung utama terdapat pula gedung untuk direktur Mosvia (bangunan seluruhnya terletak di Jalan Alun-alun Selatan No 7 Kota Magelang).

Tahun 1942 pada waktu Perang Dunia II, Tentara Jepang yang menduduki sekolah Mosvia dibubarkan dan gedungnya dikosongkan, tetapi tidak berlangsung lama gedung tersebut kemudian digunakan untuk kantor dan asrama PETA (Tentara Pembela Tanah Air) tahun 1945. Pada waktu Revolusi Kemerdekaan Negara RI, Kantor dan Asrama PETA dipindahkan ke Asrama TNI yang ada di Kota Magelang kemudian gedung MOSVIA digunakan untuk Pendidikan Sekolah Guru termasuk asramanya. Setelah Clash ke II Tahun 1948 gedung tersebut di kosongkan yang kemudian diduduki oleh Belanda (NICA) untuk di jadikan Kantor Pengadilan.

Desember 1949 Penyerahan Kedaulatan ke Pemerintah RI, kemudian gedung sebelah barat oleh pemerintah Belanda diserahkan kepada Kepolisian RI selanjutnya ditempati sebagaiu Kantor Kepolisian Wilayah Kedu, Kantor Kepolisian Kota Magelang, Kantor Kepolisian Kab. Magelang termasuk asramanya untuk anggota Polri sedangkan gedung sebelah utara untuk kantor Pengadilan Negeri Magelang.

Tahun 1956 Kantor Pengadilan Negeri Magelang menempati kantor barunya Jl Veteran Kota Magelang, maka gedung sebelah utara yang digunakan untuk kantor Polisi Kab. Magelang dipindahkan ke Jagoan. Tahun 1959 Kantor Kepolisian Karisidenan Kedu pindah ke kantor baru di Jalan Ahmad Yani No 5 Kota Magelang yang sekarang menjadi Mako ke II Polres Magelang Kota. Tahun 1992 Polda Jawa Tengah pernah merencanakan Polres Magelang Kota dipindahkan ke Polres Kabupaten Magelang yang ada di Jagoan karena Mako Polres Magelang Kota akan di Ruslah untuk dijadikan Komplek Perkantoran lain.

Namun pada hari Rabu tanggal 02-12-2015 di Aula Polres Magelang Kota, usai Kapolda Jawa Tengah menetapkan Polsek Bandongan Polres Magelang menjadi bagian Wilayah Hukum Polres Magelang Kota, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang menyerahkan sertifikat tanah Polres Magelang Kota yang terletak di Jalan Alon-alon Selatan Kota Magelang seluas 1,6 Hektar dan Asrama Polisi Kejuron yang terletak di Kelurahan Cacaban Kota Magelang dengan luas 2.220 m2 kepada Kapolda Jateng, yang kemudian oleh Kapolda Jateng diserahkan kepada Kapolres Magelang Kota.