KOTA MAGELANG – Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho bersama Kasi Propam Polres Magelang Kota Ipda Pramono melakukan pemeriksaan kepada anggota yang meliputi sikap, tampang dan kelengkapan perorangan, Kamis (13/6/2024).

Kasi Propam Polres Magelang Kota Ipda Pramono menyampaikan giat penegakan penertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini meliputi pemeriksaan sikap tampang, seragam, serta kelengkapan diri.

“Surat-surat meliputi seperti surat kendaraan motor/mobil, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri dan KTP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Pramono menjelaskan tujuan dari Gaktibplin ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri di lingkungan Polres Magelang Kota.

“Sedangkan sikap tampang anggota yang diperiksa meliputi perlengkapan seragam dinas harus sesuai dengan aturan gampol dan kerapian, potongan rambut harus rapi dan tidak boleh panjang,” tambahnya

Pemeriksaan gaktibplin terhadap anggota rutin dilakukan untuk mengecek kesiapan anggota dalam berdinas.